TATA CARA BAGI PESERTA
DALAM MENGIKUTI PENDAFTARAN CPNS
ONLINE KEMDIKBUD
Tahap 1, Pendaftaran
Untuk melakukan pendaftaran cpns online, pelamar harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password pada alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dengan langkah sebagai berikut:
- Pilih menu "Pendaftaran" atau "Daftar Sekarang";
- Lengkapi kolom isian, selanjutnya pelamar akan mendapatkan konfirmasi melalui alamat surel (e-mail) pelamar yang dicantumkan;
- Periksa kotak surel termasuk spambox dan konfirmasikan pendaftaran Anda melalui tautan yang terdapat di dalam surel tersebut. Apabila dalam waktu lebih dari 24 jam Anda belum mendapat konfirmasi, silahkan lakukan registrasi ulang dan pastikan alamat surel yang Anda berikan benar.
- Selanjutnya, pelamar dapat login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan ke dalam aplikasi cpns online di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id untuk mengisi formulir pendaftaran online dan mendapatkan nomor pendaftaran;
- Tahap terakhir pada proses ini pelamar harus mencetak lembar formulir pendaftaran online untuk ditandatangani dan dikirimkan ke Panitia PENDAFTARAN CPNS Kemdikbud beserta persyaratan lainnya.
Ketentuan:
- Waktu pendaftaran adalah 15 hari dari tanggal 23 September s.d. 7 Oktober 2013;
- Pendafataran cpns online tidak dapat lagi dilakukan apabila telah melewati jadual yang telah ditetapkan;
- Nomor pendaftaran diberikan secara otomatis oleh sistem pendaftaran cpns online;
- Pelamar hanya dapat mendaftar untuk satu satuan kerja yang dilamar, apabila lebih maka sistem aplikasi cpns online akan menolak;
Tahap 2, Mengirimkan Surat Lamaran
Pelamar mengirim surat lamaran dalam Bahasa
Indonesia, ditulis tangan
menggunakan tinta hitam dengan menyebutkan
nama jabatan serta kualifikasi akademik yang dilamar dan ditandatangani oleh pelamar dengan
melampirkan:
- Hasil cetakan (print-out) formulir pendaftaran online yang telah di tandatangani;
- Fotokopi KTP yang masih berlaku;
- Fotokopi STTB/ijazah yang terakreditasi dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (surat keterangan tidak berlaku);
- Untuk ijazah luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah dari Ditjen Dikti Kemdikbud;
5.
Fotokopi Surat Keputusan
(bukan surat keterangan) pengalaman kerja minimal 16 tahun 8 bulan dan sampai
saat ini masih bekerja secara
terus menerus sejak 1 April 1997 s.d. 1 Desember 2013 bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun
dan belum berusia 40 tahun;
6.
Foto copy kelengkapan tambahan
(persyaratan khusus) jika dipersyaratkan unit kerja.
Ketentuan:
- Lama pengiriman berkas lamaran adalah 15 hari terhitung sejak tanggal 23 s.d. 7 Oktober 2013;
- Tanggal akhir pengiriman berkas berpedoman pada tanggal stempel POS/ekspedisi yaitu pada 7 Oktober 2013 dan harus sudah diterima di panitia unit kerja pada tanggal 8 Oktober 2013;
- Pengiriman hanya dapat dilakukan melalui PO BOX sesuai dengan tujuan unit kerja yang dilamar. Pengiriman tanpa melalui POS tidak akan dilayani.
- Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut:
o Fotokopi KTP yang masih berlaku.
o
Print out asli bukti registrasi pendaftaran online.
o Surat Lamaran.
o Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
o Fotokopi Surat Keputusan dan Surat Keterangan masih bertugas bagi pelamar
yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun.
o Foto copy kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) jika dipersyaratkan
unit kerja.
- Berkas lamaran dimasukkan dalam stop map dengan ketentuan warna pembeda:
o
Warna kuning untuk pelamar
SLTA.
o
Warna hijau untuk pelamar
D3.
o Warna coklat untuk pelamar D4/S1.
o
Warna biru untuk pelamar
S2 / Pendidikan Profesi / Spesialis.
o Warna merah untuk pelamar S3.
- Seluruh berkas yang telah disusun rapi dalam stop map sesuai dengan ketentuan dimasukkan dalam amplop berwarna coklat.
- Pada sebelah kanan atas amplop tuliskan nama pelamar, unit kerja yang dilamar, jabatan, nomor dan nama kualifikasi pendidikan yang dilamar, dan nomor pendaftaran sesuai dengan yang tertera pada formulir registrasi CPNS Online.
- Pengiriman berkas lamaran ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudyaaan c.q. pimpinan unit kerja yang dilamar ke PO BOX, klik disini.
- Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat usia, kualifikasi pendidikan, tidak lengkap, dan tidak urut sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur.
Tahap 3, Verifikasi Berkas Lamaran dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Panitia Pendaftaran CPNS pada masing-masing Unit Kerja akan melakukan verifikasi terhadap berkas lamaran yang masuk.
Selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id berikut informasi jadual pelaksanaan Ujian;
Tahap 4, Mencetak Kartu Peserta Ujian
Sebelum pencetakan kartu peserta ujian yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengupload foto ukuran 400 x 500 pixel berbentuk Potrait (Tegak) dengan ukuran file maksimal 100 Kb dengan format .jpg melalui halaman login yang telah diperoleh sebelumnya pada https://cpns.kemdikbud.go.id dengan cara:
2. Jika Anda lulus seleksi
maka pada halaman login
Anda akan terlihat informasi
kelulusan beserta tautan (link) untuk
upload foto;
3. Setelah Upload foto Anda dapat menemukan tautan (link) untuk
mendownload kartu ujian dengan format PDF untuk dicetak;
Tahap 5, Mengikuti Ujian Tahap I (Tes Kompetensi Dasar) dan Tahap II (Tes Kompetensi Bidang)
1. Selanjutnya peserta mengikuti
seleksi Tahap 1 dengan membawa print out Kartu Peserta Ujian, dan mengisi
daftar hadir yang telah dilengkapi
pas foto pelamar.
2. Bagi peserta yang
dinyatakan lulus seleksi Tahap I harus mengikuti seleksi Tahap II.
Tahap 6, Pengumuman Tahap I dan II
1. Kedua kelulusan tersebut
dapat dilihat pada https://cpns.kemdikbud.go.id dan http://kemdikbud.go.id
.
2. Kelulusan Tahap II adalah
kelulusan final.
Belum ada komentar untuk "Tata Cara Penerimaan CPNS Online"
Posting Komentar